Tujuh Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain di Cirebon

Min.co.id | Cirebon – Kecurigaan orang tua terhadap seorang pedagang makanan keliling berujung pada terbukanya perkara dugaan pencabulan terhadap anak. Satreskrim Polres Cirebon Kota kini menangani perkara yang melibatkan seorang pria berinisial US (45) dan masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Informasi yang disampaikan kepolisian pada Rabu (26/8/2026) menyebutkan, sementara ini terdapat tujuh anak perempuan yang telah terdata sebagai korban. Mereka berusia antara 6 hingga 9 tahun.

Kasus tersebut diduga terjadi di sejumlah lokasi dan waktu berbeda ketika US berjualan cimin secara berpindah-pindah di sekitar lingkungan tempat tinggal para korban.

Perkara mulai terungkap setelah salah seorang orang tua mencurigai perilaku US saat berjualan di lingkungan tempat tinggalnya. Kecurigaan tersebut kemudian dibicarakan dengan orang tua lainnya. Dari komunikasi itu, sejumlah anak disebut mengungkapkan pernah mengalami perlakuan serupa.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa serta mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain.

Menurut keterangan penyidik, US diduga memanfaatkan situasi ketika berinteraksi dengan anak-anak. Modus yang didalami antara lain dengan berpura-pura hendak menimbang atau mengangkat tubuh anak, kemudian diduga menyentuh bagian tubuh yang tidak semestinya.

Polisi kemudian menangani perkara tersebut setelah warga mengamankan US pada 18 Agustus 2026, ketika pria tersebut diduga kembali melakukan tindakan serupa terhadap seorang anak. Warga selanjutnya menyerahkan terduga pelaku kepada polisi agar proses hukum dapat berjalan dan tidak terjadi tindakan main hakim sendiri.

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP M. Fadlillah mengatakan, penyidik telah meminta keterangan yang diperlukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Untuk sementara anak yang sudah terdata sebanyak tujuh orang dan kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain,” ujar Fadlillah.

Ia meminta masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan perkara tersebut untuk menyampaikannya kepada kepolisian. Langkah itu dinilai penting untuk membantu penyidik mengungkap perkara secara menyeluruh.

Di sisi lain, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap terduga pelaku. Penanganan perkara tetap harus dilakukan melalui mekanisme hukum, sementara identitas serta kondisi anak-anak yang diduga menjadi korban perlu mendapat perlindungan.

Penyidik juga masih mendalami penerapan pasal pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses hukum terhadap US berjalan berdasarkan bukti dan hasil penyidikan yang masih berlangsung.

Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi orang tua dan lingkungan sekitar untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak maupun interaksi anak dengan orang yang tidak dikenal. Kewaspadaan dan komunikasi antara anak, keluarga, serta lingkungan dapat menjadi langkah awal untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jabar,Diolah Redaksi

Komentar

News Feed