Api Kecil Jangan Diremehkan, Polda Jabar Ingatkan Warga Waspadai Pembakaran Sampah

Min.co.id| Bandung – Membakar sampah mungkin terlihat sebagai cara cepat untuk membersihkan halaman. Namun ketika api bertemu dengan rumput kering, angin, atau material yang mudah terbakar, persoalannya bisa berubah dalam hitungan menit.

Karena itu, Polda Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, khususnya di ruang terbuka dan lokasi yang memiliki potensi membuat api merambat ke lingkungan sekitar.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., Rabu (26/8/2026). Menurutnya, aktivitas pembakaran yang tidak diawasi dapat menimbulkan risiko kebakaran sekaligus membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.

“Jangan sampai pembakaran yang awalnya dimaksudkan untuk membersihkan sampah justru menjadi tidak terkendali dan menimbulkan kebakaran yang dapat membahayakan masyarakat maupun lingkungan,” ujar Pipit.

Peringatan tersebut menjadi semakin penting ketika kondisi lingkungan relatif panas dan terdapat banyak material kering yang mudah terbakar. Api yang semula berada dalam area terbatas berpotensi menyebar apabila tidak dikendalikan dengan baik.

Kapolda meminta masyarakat mempertimbangkan cara yang lebih aman dalam menangani sampah. Jika terdapat aktivitas pembakaran, masyarakat juga diminta memastikan api benar-benar padam dan tidak meninggalkan bara yang dapat memicu kebakaran.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas. Warga memiliki peran penting karena sebagian potensi kebakaran dapat diketahui dan dicegah sejak awal dari lingkungan tempat tinggal.

“Apabila pembakaran tidak diawasi dengan baik, api dapat dengan cepat membesar dan merambat ke lingkungan sekitar. Karena itu, mari kita bersama-sama mencegah potensi kebakaran sejak dini,” kata Hendra.

Menurut Hendra, menjaga kebersihan lingkungan perlu berjalan beriringan dengan memperhatikan aspek keselamatan. Membersihkan sampah dengan membakar bukan berarti bebas risiko, terutama jika dilakukan dekat bangunan, lahan kering, tumpukan material mudah terbakar, atau ketika kondisi angin memungkinkan api cepat menyebar.

Polda Jabar juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan pembakaran yang berpotensi membahayakan atau api yang mulai sulit dikendalikan.

Pesan tersebut pada akhirnya bukan semata soal larangan membakar sampah. Ada persoalan yang lebih sederhana di baliknya: memastikan kebiasaan membersihkan lingkungan tidak berubah menjadi sumber bencana.

Sebab, mencegah kebakaran sering kali dimulai dari keputusan kecil memastikan api tidak menyala sembarangan, mengawasinya hingga benar-benar padam, dan tidak mengambil risiko ketika kondisi lingkungan tidak aman.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jabar, Diolah Redaksi

Komentar

News Feed