Min.co.id | Bandung – Jalur pendakian yang dipenuhi rumput dan ranting kering menyimpan risiko berbeda ketika musim kemarau berlangsung. Bara kecil dari api unggun, kompor lapangan, atau puntung rokok yang ditinggalkan begitu saja dapat menjadi persoalan apabila tidak dipastikan benar-benar padam.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Polda Jawa Barat yang mengingatkan pendaki, komunitas pencinta alam, masyarakat di sekitar lereng gunung, hingga pengelola jalur pendakian agar lebih disiplin menggunakan sumber api selama beraktivitas di kawasan pegunungan.
Kapolda Jabar Irjen Pol. Pipit Rismanto meminta pendaki tidak membuat api unggun di lokasi yang memiliki risiko kebakaran dan meningkatkan pengawasan ketika menggunakan kompor portabel untuk memasak.
“Kepada para pendaki dan masyarakat Jawa Barat, kami mengimbau agar bersama-sama mencegah potensi karhutla: tidak membuat api unggun di area rawan, tidak membuang puntung rokok sembarangan di sepanjang jalur, serta memperketat pengawasan terhadap aktivitas memasak menggunakan kompor portable saat ber-camping,” ujar Pipit, Rabu (26/8/2026).
Bagi pendaki, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut kelancaran perjalanan. Kawasan gunung merupakan bagian dari ekosistem yang rentan terhadap kebakaran ketika vegetasi mengering dan sumber air di sekitar lokasi terbatas.
Karena itu, pengelola jalur pendakian juga diminta memperhatikan kesiapan menghadapi keadaan darurat. Sarana pemadam sederhana dapat dipersiapkan sebagai langkah awal apabila terjadi insiden kecil yang masih dapat dikendalikan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengingatkan pendaki dan pengelola agar tidak meninggalkan sumber api sebelum memastikan kondisinya benar-benar aman.
“Para pendaki dan pengelola jalur pendakian diminta selalu menyediakan sarana pemadam sederhana serta memastikan sisa api kompor atau puntung rokok benar-benar padam total sebelum ditinggalkan, terutama di area yang penuh rumput dan ranting kering,” ujar Hendra.
Kewaspadaan juga perlu dilakukan sejak sebelum perjalanan dimulai. Pendaki dapat menyesuaikan aktivitas dengan kondisi lapangan, mengikuti aturan pengelola kawasan, serta memperhatikan larangan penggunaan api apabila diberlakukan di jalur tertentu.
Imbauan tersebut menjadi relevan di tengah aktivitas jelajah alam yang tetap berlangsung selama musim kemarau. Semakin banyak orang beraktivitas di kawasan pegunungan, semakin penting pula kesadaran untuk menjaga keselamatan diri sekaligus mencegah kerusakan lingkungan.
Api unggun mungkin menjadi bagian dari pengalaman berkemah bagi sebagian pendaki. Namun di tengah vegetasi yang mengering, satu bara yang tertinggal dapat membawa risiko yang jauh lebih besar.
Karena itu, keselamatan pendakian tidak berhenti ketika pendaki mencapai puncak atau kembali ke pos. Memastikan tidak ada bara, api, maupun puntung rokok yang tertinggal menjadi bagian sederhana dari tanggung jawab menjaga gunung tetap aman dan lestari.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bid Humas Polda Jawa Barat,Diolah Redaksi










Komentar