Cegah Karhutla dari Hal Kecil, Polda Jabar Ingatkan Warga Waspadai Api dan Puntung Rokok

Min.co.id | Bandung – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat dimulai dari kebiasaan sederhana. Tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok yang masih menyala, serta mengawasi penggunaan api di ruang terbuka menjadi sejumlah hal yang kembali diingatkan Polda Jawa Barat kepada masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan Polda Jabar pada Rabu (26/8/2026), menyusul perhatian terhadap potensi kebakaran yang dapat dipicu oleh aktivitas manusia. Masyarakat diminta lebih berhati-hati ketika melakukan kegiatan yang menggunakan api, khususnya di luar ruangan.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Pipit Rismanto mengajak warga ikut melakukan pencegahan melalui kewaspadaan terhadap aktivitas sehari-hari.

“Kepada masyarakat Jawa Barat, kami mengimbau agar bersama-sama mencegah rawan karhutla, seperti tidak membakar sampah di manapun, tidak membuang puntung rokok sembarangan serta melakukan pengawasan terhadap kegiatan outdoor dan aktivitas yang menggunakan api,” ujar Pipit, Rabu (26/8/2026).

Imbauan itu juga menempatkan masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan, terutama melalui kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi memunculkan api.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, kewaspadaan warga di sekitar kawasan yang memiliki potensi kebakaran diperlukan untuk membantu mencegah munculnya titik api.

Koordinasi antara masyarakat dan aparat juga dibutuhkan ketika warga menemukan aktivitas yang dinilai berpotensi menimbulkan kebakaran. Informasi yang disampaikan sejak dini dapat menjadi bahan bagi petugas untuk melakukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.

Selain larangan membakar sampah sembarangan, masyarakat diminta memastikan penggunaan api dalam kegiatan luar ruangan tetap berada dalam pengawasan. Puntung rokok juga perlu dipastikan benar-benar padam sebelum dibuang.

Langkah pencegahan menjadi penting karena kebakaran di kawasan terbuka berpotensi meluas dan berdampak terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat. Karena itu, kewaspadaan tidak hanya diperlukan ketika api sudah muncul, tetapi sejak aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran dilakukan.

Pada akhirnya, mencegah karhutla tidak selalu membutuhkan tindakan yang rumit. Memastikan api padam, tidak membakar sampah sembarangan dan membuang puntung rokok pada tempatnya merupakan kebiasaan sederhana yang dapat dilakukan setiap hari.

Api mungkin bermula dari hal kecil, tetapi kewaspadaan juga bisa dimulai dari hal yang sama.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Bid Humas Polda Jawa Barat,Diolah Redaksi

Komentar

News Feed