Min.co.id | Jakarta — Kesempatan mengikuti Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 4 Tahun 2026 memasuki tahap berikutnya setelah pendaftaran resmi ditutup pada Rabu (12/8/2026) pukul 23.59 WIB.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selanjutnya melakukan seleksi terhadap calon peserta pada 13–19 Agustus 2026. Tahap ini menjadi penentu sebelum peserta ditetapkan untuk mengikuti pelatihan vokasi yang dirancang meningkatkan keterampilan sesuai kebutuhan dunia kerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan proses seleksi diperlukan untuk melihat kesiapan sekaligus kesesuaian calon peserta dengan bidang pelatihan yang dipilih.
“Seleksi merupakan tahapan penting sebelum calon peserta ditetapkan sebagai peserta pelatihan,” kata Darmawansyah, Rabu (12/8/2026).
Ia mengingatkan calon peserta agar tidak melewatkan tahapan yang sudah ditentukan. Selain mengikuti proses seleksi sesuai jadwal, calon peserta juga diminta memantau informasi melalui platform Skillhub.
Bagi peserta yang nantinya dinyatakan lolos, tantangan berikutnya adalah mengikuti proses pembelajaran secara serius. Menurut Darmawansyah, pelatihan vokasi tidak hanya berkaitan dengan materi yang diberikan, tetapi juga bagaimana peserta mengasah keterampilan dan menerapkannya.
“Bagi peserta yang nantinya dinyatakan lolos, manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Ikuti seluruh proses pembelajaran dengan disiplin dan sungguh-sungguh agar keterampilan yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk meningkatkan daya saing di dunia kerja,” ujarnya.
Kemnaker menjadwalkan pengumuman hasil seleksi pada 20 Agustus 2026 melalui platform Skillhub. Peserta yang lolos kemudian mengikuti orientasi sebelum memulai pelatihan pada 26 Agustus 2026.
Rangkaian tersebut membuat proses PVN Batch 4 tidak berhenti pada tahap pendaftaran. Setelah penyaringan calon peserta selesai, mereka yang terpilih akan memasuki tahap pembelajaran dengan target memperoleh keterampilan yang dapat digunakan untuk menghadapi kebutuhan pasar kerja.
Dengan demikian, bagi calon peserta, perhatian pada jadwal dan informasi resmi menjadi penting agar tidak kehilangan kesempatan hanya karena melewatkan salah satu tahapan proses seleksi.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id Sumber: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan,diolah redaksi










Komentar