Min.co.id – Jakarta – Di tengah persaingan dunia kerja yang semakin kompetitif, memiliki ijazah saja kini dianggap belum cukup. Dunia industri membutuhkan bukti nyata bahwa seseorang benar-benar memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja. Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka kesempatan bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub) Perguruan Tinggi Batch 2 untuk memperoleh sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional.
Program sertifikasi kompetensi tersebut dibuka mulai 8 hingga 19 Juni 2026 melalui platform MagangHub dan diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan sertifikasi kompetensi menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan kemampuan peserta magang mendapatkan pengakuan resmi yang dapat meningkatkan daya saing di dunia kerja.
Menurutnya, sertifikat kompetensi tidak hanya menjadi dokumen pelengkap, tetapi juga bukti bahwa seseorang telah memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan industri.
“Melalui sertifikasi kompetensi, peserta memperoleh pengakuan resmi atas kemampuan yang telah mereka bangun selama mengikuti program MagangHub. Sertifikat kompetensi menjadi bukti bahwa kompetensi yang dimiliki telah memenuhi standar yang dibutuhkan dunia kerja,” ujar Darmawansyah dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (7/6/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan industri saat ini terus berkembang seiring kemajuan teknologi dan perubahan pola kerja. Karena itu, tenaga kerja muda dituntut memiliki kompetensi yang dapat diukur dan diverifikasi secara profesional.
Dalam proses pendaftaran, peserta diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen pendukung seperti foto diri, bukti persyaratan dasar, portofolio hasil magang, serta dokumen lain yang relevan sesuai bidang kompetensi yang dipilih.
Setelah dokumen dinyatakan lengkap, peserta dapat memilih Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), skema sertifikasi, Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta jadwal asesmen yang tersedia dalam sistem.
Seluruh pendaftaran akan melalui proses validasi sebelum peserta mengikuti asesmen kompetensi yang dijadwalkan berlangsung mulai 22 Juni hingga 22 Juli 2026.
Bagi peserta yang dinyatakan kompeten, sertifikat resmi akan diterbitkan oleh LSP sesuai skema sertifikasi yang diikuti. Sertifikat tersebut dapat diunduh secara elektronik melalui sistem yang telah terintegrasi paling lambat 10 hari setelah keputusan sertifikasi ditetapkan.
Program ini diharapkan menjadi jembatan bagi para mahasiswa peserta magang untuk memasuki dunia kerja dengan bekal yang lebih kuat. Selain pengalaman praktik di lapangan, mereka juga akan memiliki pengakuan kompetensi yang dapat meningkatkan kepercayaan perusahaan terhadap kemampuan yang dimiliki.
Melalui langkah ini, Kemnaker terus mendorong lahirnya generasi tenaga kerja muda yang siap bersaing, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan industri nasional maupun global.
Informasi lengkap mengenai pelaksanaan sertifikasi kompetensi MagangHub Perguruan Tinggi Batch 2 dapat diakses melalui platform resmi Kemnaker.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI – Diolah Redaksi










Komentar