Menyiapkan Talenta Kreatif Indonesia: Kemnaker dan Kemenekraf Bersinergi Buka Jalan Kerja di Era AI

Min.co.id | Jakarta – Di tengah perubahan dunia kerja yang bergerak cepat akibat perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), pemerintah terus berupaya memastikan generasi muda Indonesia tidak tertinggal.

Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah memperkuat sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) untuk mencetak tenaga kerja kompeten sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja di sektor ekonomi kreatif.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Pertemuan itu juga dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun sumber daya manusia unggul.

Dalam pertemuan tersebut, kedua kementerian membahas percepatan Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Program Magang Nasional (MagangHub) sebagai bagian dari stimulus ekonomi sekaligus strategi menyiapkan SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri kreatif yang terus berkembang.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani pada 13 Januari 2026. Langkah tersebut kemudian diperkuat melalui koordinasi teknis program vokasi nasional pada 3 Juni 2026 serta pengembangan program magang nasional yang lebih terintegrasi.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, sektor ekonomi kreatif kini menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi baru yang memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja.

“Sektor ekonomi kreatif, khususnya pada subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi, memiliki potensi serapan tenaga kerja yang sangat besar,” tegas Yassierli.

Ia menilai, potensi tersebut harus diimbangi dengan penguatan kompetensi tenaga kerja agar mampu menjawab kebutuhan industri yang semakin dinamis. Karena itu, Kemnaker siap berkolaborasi menyusun kurikulum pelatihan vokasi yang dirancang secara spesifik untuk mendukung 17 subsektor ekonomi kreatif di Indonesia.

Tak hanya bagi pencari kerja baru, program peningkatan kompetensi juga akan menyasar pekerja yang terdampak perubahan ekonomi maupun pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kami juga akan mendorong program reskilling bagi pekerja ekonomi kreatif, termasuk mereka yang terdampak PHK, melalui pemanfaatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu, kami menyiapkan pelaku usaha ekonomi kreatif dan alumni perguruan tinggi untuk bergabung dalam program magang nasional,” ujar Yassierli.

Lebih jauh, Kemnaker berkomitmen mempercepat penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di sektor ekonomi kreatif. Langkah ini dilakukan agar talenta kreatif Indonesia memiliki standar kompetensi yang diakui secara nasional maupun internasional.

“Kemnaker juga akan memfasilitasi sertifikasi profesi bagi para pekerja ekonomi kreatif agar memperoleh pengakuan resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya berharap kolaborasi ini menjadi fondasi kuat bagi pengembangan SDM kreatif Indonesia hingga beberapa tahun ke depan.

“Kita matangkan dan fokus pada sektor animasi, film, fesyen, dan AI. Setelah itu, kita akan melakukan survei bersama para pemangku kepentingan, terutama BLK yang memiliki spesialisasi di bidang fesyen,” ujarnya.

Di tengah persaingan global yang semakin ketat, sektor ekonomi kreatif dinilai bukan hanya mampu menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga melahirkan inovasi dan karya yang memiliki nilai tambah tinggi. Melalui sinergi Kemnaker dan Kemenekraf, harapan besar disematkan pada lahirnya generasi kreatif Indonesia yang tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu menciptakan peluang kerja bagi orang lain.

Kolaborasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa masa depan dunia kerja Indonesia tidak hanya bertumpu pada sektor konvensional, melainkan juga pada kreativitas, teknologi, dan kemampuan beradaptasi dengan perubahan zaman.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI – Diolah Redaksi

Komentar

News Feed