KAI Daop 7 dan Dishub Jatim Sosialisasikan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Kediri

Min.co.id | Kediri – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi keselamatan perkeretaapian di perlintasan sebidang di Desa Jambean, Kabupaten Kediri, Senin (25/5/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dan kewaspadaan saat melintasi jalur kereta api.

Sosialisasi yang diinisiasi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur tersebut juga melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur pemerintah daerah, stakeholder perkeretaapian, tokoh masyarakat, dan warga sekitar.

Perwakilan Kepala Bidang Perkeretaapian Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Joko P., dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak untuk meningkatkan keselamatan di area perlintasan sebidang. Ia mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Khusnul Arif, S.Sos., menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara pemerintah, operator kereta api, dan masyarakat.

Pada sesi materi, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Denny Michels Adlan, mengingatkan pentingnya membangun budaya saling mengingatkan antar pengguna jalan guna meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas saat melintas di perlintasan kereta api.

“Keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan kedisiplinan seluruh pengguna jalan. Masyarakat wajib mematuhi rambu lalu lintas, berhenti sejenak sebelum melintas, memastikan kondisi aman, serta mendahulukan perjalanan kereta api,” kata Tohari.

Ia menambahkan, palang pintu perlintasan bukan merupakan alat pengaman utama bagi pengguna jalan, melainkan sarana untuk mendukung keamanan perjalanan kereta api. Karena itu, kewaspadaan dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas tetap menjadi faktor utama dalam mencegah kecelakaan.

Materi sosialisasi juga disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, M. Nizam Subekhi, yang memaparkan kondisi perlintasan berpintu di wilayah Kabupaten Kediri serta berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan keselamatan.

Melalui kegiatan ini, KAI Daop 7 Madiun berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di perlintasan sebidang semakin meningkat, sehingga tercipta perjalanan kereta api yang aman serta keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

Penulis: Chandra
Editor: Redaksi
Sumber: Humas PT KAI Daop 7 Madiun

Komentar

News Feed