Min.co.id | Jakarta – Di balik tumpukan dokumen, data, dan arsip yang tersimpan rapi, terdapat kerja panjang yang menjadi fondasi penting pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan modern. Konsistensi itulah yang kembali mengantarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan bergengsi di bidang kearsipan nasional tahun 2026.
Dalam Rapat Koordinasi Kearsipan Nasional dan Anugerah Kearsipan Nasional yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kemnaker berhasil meraih penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2026 Klaster II dengan kategori Sangat Memuaskan (AA) dan nilai tinggi mencapai 97,18.
Prestasi tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 95,51. Artinya, terdapat kenaikan sebesar 1,67 poin yang mencerminkan konsistensi perbaikan tata kelola kearsipan di lingkungan Kemnaker.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, di Kantor ANRI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Bagi Kemnaker, penghargaan ini bukan sekadar angka penilaian, melainkan hasil dari kerja kolektif seluruh jajaran dalam membangun sistem administrasi pemerintahan yang lebih tertib, modern, dan terintegrasi di era transformasi digital.
“Capaian ini menunjukkan konsistensi perbaikan tata kelola kearsipan di Kemnaker. Ini adalah hasil kerja bersama seluruh unit dalam membangun sistem kearsipan yang tertib, akuntabel, dan mendukung transformasi digital birokrasi,” ujar Cris Kuntadi.
Menurutnya, penguatan sistem kearsipan menjadi bagian penting dalam reformasi birokrasi, terutama untuk mendukung percepatan layanan publik berbasis digital sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan terbuka, arsip kini tidak lagi dipandang sekadar dokumen lama, melainkan menjadi sumber informasi penting dalam pengambilan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.
Tak hanya meraih penghargaan Pengawasan Kearsipan, Kemnaker juga berhasil ditetapkan sebagai Simpul Jaringan Terbaik Nasional (SJTN) 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keaktifan dan konsistensi Kemnaker dalam mengelola serta mengunggah arsip terbuka yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Kearsipan Nasional.
Capaian ini sekaligus menjadi bukti bahwa transformasi birokrasi tidak hanya terlihat dari layanan publik di garis depan, tetapi juga dari keseriusan membangun sistem administrasi dan pengelolaan informasi yang tertib, akurat, dan mudah diakses.
Dengan penghargaan tersebut, Kemnaker berharap semangat pembenahan birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan dapat terus tumbuh demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional dan terpercaya.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Biro Humas Kemnaker – Diolah Redaksi










Komentar