Duka di Rumah Paoman, Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Satu Keluarga di Indramayu

Min.co.id | Indramayu — Suasana tenang di kawasan Paoman, Kabupaten Indramayu, berubah menjadi duka mendalam setelah terungkapnya kasus dugaan pembunuhan terhadap satu keluarga yang sempat menggemparkan masyarakat.

Peristiwa yang terjadi pada Agustus 2025 itu kini kembali menjadi perhatian publik setelah kepolisian mengungkap sejumlah fakta dalam proses penyidikan terhadap dua tersangka, Ririn Rifanto alias Irin dan Priyo Bagus Setiawan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan penyidik menemukan rangkaian peristiwa tragis yang terjadi di dalam rumah korban pada malam kejadian.

Menurut Hendra, salah satu korban dalam perkara tersebut adalah balita perempuan bernama Bela.

“Korban sempat digendong dan diberikan susu supaya tenang. Setelah itu ketika korban kembali menangis, pelaku membawa korban ke kamar mandi belakang,” ujar Hendra dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Polda Jabar menyebut kasus tersebut menjadi perhatian serius karena seluruh korban berasal dari satu keluarga dan peristiwa terjadi di lingkungan permukiman warga.

Dalam proses penyidikan, polisi juga mengungkap bahwa para korban lain ditemukan meninggal dunia di beberapa bagian rumah. Penyidik menduga para pelaku menggunakan benda tumpul yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Setelah kejadian, para korban kemudian ditemukan terkubur di area belakang rumah. Kasus itu mulai terungkap setelah warga mencium bau menyengat dan menemukan gundukan tanah mencurigakan di sekitar lokasi.

Polisi kemudian melakukan pembongkaran dan menemukan sejumlah jenazah korban di lokasi tersebut.

Kepolisian menyebut kedua tersangka sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan di wilayah Indramayu beberapa hari setelah kejadian.

Di balik proses hukum yang masih berjalan, tragedi tersebut meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban maupun masyarakat sekitar yang selama ini mengenal lingkungan tersebut sebagai kawasan yang tenang.

Kepolisian menegaskan proses penyidikan terus dilakukan secara profesional untuk melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Bid Humas Polda Jabar – Diolah Redaksi

Komentar

News Feed