Di Balik 27 Kasus Narkoba yang Terungkap, Polisi Bandung Berupaya Menjaga Masa Depan Generasi Muda

Min.co.id | Kabupaten Bandung — Di balik angka puluhan kasus narkoba yang berhasil diungkap aparat kepolisian, tersimpan kegelisahan yang lebih besar tentang ancaman yang terus mengintai generasi muda di tengah kehidupan masyarakat.

Dalam periode April hingga Mei 2026, Satres Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap 27 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, obat keras tertentu (OKT), hingga peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan masyarakat dari dampak penyalahgunaan zat terlarang.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, didampingi Wakapolresta Bandung AKBP Putu Hendar Binangkari, S.I.K., serta Kasat Reserse Narkoba AKP Made Putra Sudistira, S.H., CPHR, dalam kegiatan press release di Mapolresta Bandung, Sabtu (9/5/2026).

Dalam keterangannya, Kapolresta Bandung mengungkapkan bahwa dari 27 laporan polisi yang berhasil ditangani, pihaknya mengamankan sebanyak 30 tersangka dari berbagai kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat keras ilegal.

“Ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Bandung dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang,” ujar Aldi Subartono.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 75,83 gram, narkotika sintetis sebanyak 305,14 gram, obat keras tertentu sebanyak 3.560 butir, serta 1.387 botol minuman keras berbagai merek.

Bagi aparat kepolisian, angka-angka itu bukan sekadar barang bukti hasil penindakan, tetapi gambaran nyata bahwa ancaman narkoba masih terus bergerak masuk ke lingkungan masyarakat dan menyasar berbagai kalangan.

Kapolresta Bandung menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkoba maupun penyakit masyarakat lainnya yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung. Upaya preventif maupun represif akan terus kami lakukan bersama seluruh jajaran,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Polresta Bandung juga terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat keras ilegal.

Menurut Aldi, upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman peredaran barang terlarang.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga Kabupaten Bandung agar tetap aman dan bersih dari narkoba,” katanya.

Di tengah derasnya peredaran narkoba yang terus berubah mengikuti zaman, upaya penyelamatan generasi muda dinilai tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi juga lewat perhatian keluarga, lingkungan, dan kesadaran bersama untuk menjaga masa depan anak-anak dari bahaya narkotika.

Penulis: Achmad Suharya
Editor: Redaksi
Sumber: Bid Humas Polda Jabar – Diolah Redaksi

Komentar

News Feed