Berawal dari Informasi Warga, Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Majalengka Terungkap

Min.co.id | Majalengka – Berawal dari informasi masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka mengungkap dugaan peredaran obat-obatan terlarang dan mengamankan seorang terduga pelaku di Kecamatan Sumberjaya, Sabtu (18/4/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, Sigit Purnomo, bersama jajaran personel di lapangan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, laporan warga terkait aktivitas mencurigakan menjadi dasar penyelidikan. Setelah dilakukan pendalaman, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang diduga merupakan obat-obatan terlarang.

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polres Majalengka,” ujar AKP Sigit Purnomo.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta operasi penegakan hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan tanpa izin.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Majalengka untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Penulis: Taufik
Editor: Redaksi
Sumber: Diolah dari rilis Humas Polres Majalengka

Komentar

News Feed