Langkah AMKI Menyatukan Ekosistem Media Konvergen

Min.co.id | Perubahan industri media bergerak jauh lebih cepat dibanding satu dekade lalu. Digitalisasi, multiplatform, serta perubahan cara publik mengonsumsi informasi memaksa pelaku media beradaptasi bukan hanya secara teknologi, tetapi juga melalui kolaborasi yang semakin luas dan terstruktur.

Di tengah dinamika tersebut, Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) mengambil langkah strategis dengan memperluas jangkauan organisasi ke wilayah Sumatera.

Awal April 2026 menjadi penanda penting ketika Pengurus Pusat AMKI secara resmi memberikan mandat kepada Assoc. Prof. Eka Putra untuk membentuk dan mengorganisasi kepengurusan AMKI di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

Eka Putra dikenal sebagai akademisi yang aktif dalam pengembangan ekosistem digital serta komunikasi media, khususnya dalam mendorong adaptasi industri terhadap perubahan teknologi informasi.

Mandat tersebut tertuang dalam Surat Nomor 012/AMKI-MDT/IV/2026 yang ditandatangani Ketua Umum AMKI Tundra Meliala bersama Sekretaris Jenderal Dadang Rachmat di Jakarta pada 2 April 2026.

Ketua Umum AMKI Tundra Meliala menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional organisasi dalam memperkuat jaringan media konvergensi di berbagai daerah Indonesia, seiring meningkatnya kebutuhan kolaborasi lintas platform.

“AMKI hadir untuk menjembatani perubahan. Media hari ini tidak lagi berdiri sendiri, melainkan saling terhubung lintas platform. Karena itu, penguatan organisasi di daerah menjadi sangat penting,” ujarnya.

Menurutnya, wilayah Sumatera khususnya Riau dan Kepulauan Riau memiliki dinamika pertumbuhan media digital yang cukup pesat dan membutuhkan ruang kolaborasi yang lebih terarah agar perkembangan industri berjalan sehat dan berkelanjutan.

Melalui mandat tersebut, Eka Putra diberi tanggung jawab membentuk struktur kepengurusan daerah, memperluas keanggotaan organisasi, serta membangun koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat ekosistem media konvergen di tingkat regional.

Mandat berlaku sejak tanggal penetapan hingga terbentuknya kepengurusan definitif di tingkat provinsi atau sampai adanya keputusan lanjutan dari Pengurus Pusat AMKI.

Bagi AMKI, ekspansi organisasi ke daerah tidak semata bersifat administratif. Perubahan lanskap media menuntut hadirnya ekosistem yang mampu mendukung transformasi redaksi, penguatan model bisnis media, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tengah kompetisi platform digital global.

Melalui kepengurusan daerah, sejumlah program strategis direncanakan dapat dijalankan lebih dekat dengan anggota, mulai dari pelatihan digitalisasi redaksi, sertifikasi kreator konten, manajemen risiko media, hingga advokasi regulasi industri.

Langkah ini diharapkan membantu media daerah menghadapi tantangan keberlanjutan sekaligus menjaga profesionalisme dan independensi jurnalistik di era konvergensi.

Di balik perluasan organisasi tersebut, tersimpan visi yang lebih besar: membangun industri media nasional yang adaptif terhadap perubahan zaman tanpa kehilangan tanggung jawab sosialnya kepada publik.

Ekspansi ke Riau dan Kepulauan Riau menjadi bagian dari langkah sunyi namun strategis sebuah upaya menyatukan ekosistem media konvergen dari pusat hingga daerah, agar transformasi digital tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan tumbuh bersama dalam kolaborasi.

Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: Diolah dari Rilis resmi Pengurus Pusat AMKI

Komentar

News Feed