PP TUNAS Berlaku,Kemenag Siapkan 13 Juta Santri Jadi Generasi Digital Beretika

Min.co.id | Dunia digital kini tak lagi sekadar ruang hiburan bagi anak-anak, tetapi juga menjadi arena pembentukan karakter generasi muda.

Menyadari besarnya tantangan tersebut, Kementerian Agama RI bergerak cepat menyambut berlakunya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS) yang resmi berlaku mulai 28 Maret 2026.

Melalui kebijakan ini, Kemenag menegaskan komitmennya memperkuat literasi digital bagi lebih dari 13 juta siswa madrasah dan santri di seluruh Indonesia agar mampu menggunakan teknologi secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, mengatakan pendidikan digital tidak cukup hanya mengajarkan keterampilan teknologi, tetapi juga harus membangun etika dan karakter generasi muda.

“Kami menyambut baik berlakunya PP TUNAS. Ini menjadi momentum memperkuat literasi digital siswa dan santri agar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Thobib di Jakarta, Jumat (28/3/2026).

Menurutnya, penguatan literasi digital akan diintegrasikan langsung dalam proses pembelajaran di lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Materi yang diajarkan meliputi etika bermedia digital, kemampuan memilah informasi, hingga penguatan nilai-nilai agama sebagai fondasi penggunaan teknologi.

Kemenag juga mengoptimalkan peran guru, penyuluh agama, pengelola pesantren, dai, serta khatib sebagai agen edukasi digital di masyarakat. Kolaborasi lintas sektor terus diperkuat guna menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak.

“Literasi digital adalah bagian penting dalam pembentukan karakter generasi muda. Kami ingin siswa dan santri tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga agen perubahan yang membawa nilai positif di ruang digital,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa keberhasilan implementasi PP TUNAS harus melibatkan keluarga dan lingkungan pendidikan secara bersama-sama.

“Kita ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendidik bagi generasi muda. Literasi digital harus diperkuat bukan hanya pada anak, tetapi juga orang tua dan lingkungan terdekat,” ujar Menag.

Ia menambahkan, jaringan madrasah, pesantren, dan penyuluh agama menjadi kekuatan strategis dalam membangun budaya digital yang beretika dan selaras dengan nilai keagamaan.

Melalui langkah tersebut, Kementerian Agama berharap implementasi PP TUNAS mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak sekaligus memperkuat peran keluarga, pendidikan, dan masyarakat dalam mendampingi generasi muda menghadapi era digital.

Penulis: Redaksi
Editor: Tim Redaksi
Sumber: Diolah Dari Rilis Kementerian Agama RI

Komentar

News Feed