Kemnaker Berangkatkan 12 Ribu Pekerja dan Ojol Lewat Program Mudik Gratis 2026

JAKARTA | Pemerintah kembali menghadirkan kebahagiaan bagi para pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri melalui program Mudik Gratis 2026 yang dikoordinasikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebanyak 12.690 pekerja/buruh bersama keluarga, termasuk pengemudi ojek online (ojol), diberangkatkan menuju kampung halaman dengan fasilitas perjalanan aman dan nyaman.

Pelepasan peserta mudik berlangsung di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (17/3/2026), dipimpin langsung Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Program tahun ini mengusung tema “Mudik Aman, Berbagi Harapan”, sebagai simbol kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja sekaligus bentuk sinergi bersama dunia usaha.

“Alhamdulillah hari ini kita melepas mudik gratis bagi pekerja/buruh dan ojol. Ini baru satu titik dari sejumlah titik keberangkatan yang kita koordinasikan,” ujar Yassierli.

Sebanyak 230 armada bus disiapkan untuk mengantarkan para pemudik menuju berbagai kota tujuan di Pulau Jawa dan Sumatera. Kehadiran program ini diharapkan mampu mengurangi beban biaya perjalanan sekaligus meningkatkan keselamatan selama arus mudik Lebaran.

Menurut Menaker, dukungan perusahaan dalam penyelenggaraan mudik gratis menjadi contoh nyata kepedulian terhadap pekerja di luar kewajiban normatif perusahaan.

“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang menghadirkan fasilitas tambahan seperti mudik gratis maupun layanan pendukung lainnya. Kepedulian ini membuat pekerja merasa dihargai dan berdampak positif bagi produktivitas perusahaan,” jelasnya.

Program mudik gratis tahun ini melibatkan berbagai mitra strategis, di antaranya BPJS Ketenagakerjaan, PT HM Sampoerna Tbk., PT United Tractors, PT Freeport Indonesia, Bank BNI, Bank BRI, PT PLN, PT TASPEN, PT Indofood CBP Sukses Makmur, serta sejumlah serikat pekerja dan komunitas.

Berbeda dari tahun sebelumnya, Kemnaker memperluas manfaat program dengan melibatkan pengemudi ojol sebagai peserta mudik gratis. Langkah ini dinilai sebagai bentuk inklusivitas pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja sektor informal.

Selain memastikan kelancaran keberangkatan, Kemnaker juga memperkuat aspek keselamatan perjalanan melalui pemeriksaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pengemudi bus dan kernet. Pemeriksaan dilakukan di enam kota pemantauan mudik, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Samarinda, Medan, dan Makassar.

Pemeriksaan tersebut meliputi tes kesehatan, wawancara, hingga pengujian berbasis komputer untuk mengukur kesiapan kerja dan waktu reaksi pengemudi. Menaker menegaskan kondisi fisik awak angkutan menjadi faktor krusial dalam menjaga keselamatan perjalanan mudik.

Di sisi lain, Kemnaker juga terus mengawasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026. Hingga 17 Maret 2026 pukul 10.00 WIB, Posko THR menerima aduan dari 1.121 perusahaan, dengan rincian 975 laporan THR tidak dibayar, 378 tidak sesuai ketentuan, dan 302 terlambat dibayarkan.

“Setiap aduan akan kami tindaklanjuti. Jika terbukti melanggar, perusahaan akan diberikan pembinaan hingga sanksi tegas sesuai aturan,” tegas Yassierli.

Ia menambahkan, perusahaan yang terlambat membayar THR setelah batas waktu tujuh hari sebelum hari raya akan dikenai denda sebesar 5 persen dari total kewajiban pembayaran tanpa menghapus kewajiban utama kepada pekerja.

Melalui program mudik gratis dan pengawasan ketenagakerjaan ini, pemerintah berharap momentum Lebaran menjadi waktu yang aman, penuh kebahagiaan, sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pekerja Indonesia.

Sumber: Humas Kemnaker RI

Editor: Redaksi

Komentar

News Feed