Min.co.id ~ Banyuwangi ~Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Forkopimda dan instansi terkait resmi menggelar Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, sebagai bentuk komitmen terhadap pendidikan yang bersih, inklusif, dan berkeadilan. Acara ini menjadi langkah strategis memastikan tidak ada satu pun anak Banyuwangi yang tertinggal dari akses pendidikan.
Deklarasi tersebut diumumkan melalui rilis resmi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, pada Kamis (15/5/2025), yang menekankan pentingnya pendidikan sebagai hak setiap anak.
“Semua anak Banyuwangi harus sekolah. Kalau ada anak yang tidak sekolah, laporkan ke kami, desa atau kelurahan. Kita semua bantu agar mereka kembali mengenyam pendidikan,” tegas Ipuk.
Prioritaskan Siswa Kurang Mampu
Dalam arahannya, Ipuk juga meminta Dinas Pendidikan untuk tidak mempersulit proses SPMB, terutama bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
“Mereka harus menjadi prioritas. Diberi karpet merah, agar mau sekolah dan melanjutkan pendidikannya,” lanjutnya.
Ia juga mengimbau para orang tua agar jujur dan patuh pada aturan selama proses seleksi, tanpa menggunakan cara curang untuk memasukkan anak ke sekolah tertentu.
Mekanisme SPMB 2025: PAUD, SD, dan SMP
Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, menjelaskan bahwa proses SPMB tahun ini mencakup jenjang PAUD, SD, dan SMP, dengan penyesuaian sistem seleksi di masing-masing tingkat.
Jenjang PAUD, Seleksi dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan., Berdasarkan kelompok umur dan kapasitas ruang belajar.
Jenjang SD
Tiga jalur penerimaan, Afirmasi: untuk anak keluarga miskin dan berkebutuhan khusus., Mutasi: untuk anak yang ikut perpindahan kerja orang tua, Domisili: berdasarkan jarak rumah ke sekolah (titik koordinat).
Jadwal Pendaftaran, Afirmasi & Mutasi: 18–28 Mei 2025 (Pengumuman 30 Mei), Domisili: 19 Mei – 19 Juni 2025 (Pengumuman 20 Juni), Proses berlangsung semi online
Jenjang SMP
Empat jalur seleksi, Afirmasi, Mutasi, Prestasi, Domisili
Jadwal Pendaftaran, Afirmasi & Mutasi: 19–20 Mei (Pengumuman 21 Mei), Prestasi: 26–27 Mei (Pengumuman 28 Mei), Domisili: 2–3 Juni (Pengumuman 4 Juni), Proses dilakukan secara online penuh
Deklarasi ini menegaskan bahwa SPMB Banyuwangi tidak hanya soal seleksi masuk, tetapi juga upaya memastikan bahwa setiap anak—tanpa terkecuali—memiliki hak untuk bersekolah. Pemkab Banyuwangi bersama seluruh elemen berkomitmen menjadikan pendidikan sebagai gerbang keadilan sosial yang sesungguhnya.
Dengan sistem yang lebih transparan, mudah diakses, dan berpihak pada yang rentan, Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya sebagai kabupaten yang mengedepankan hak pendidikan untuk semua.(*)










Komentar