Min.co.id ~ Indramayu ~ Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP Saber Pungli) Kabupaten Indramayu tengah menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Indramayu. Dugaan pungli ini terkait dengan kegiatan eduwisata dan acara akhir tahun ajaran 2024.
Ketua Posko UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu, AKP Nandang Supriatna, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan pungli dalam kegiatan study tour dan acara akhir tahun yang berlangsung pada Mei 2024. “Kami telah menerima aduan dan saat ini sedang melakukan klarifikasi dengan pihak sekolah yang bersangkutan,” ujar Nandang.
Berdasarkan hasil wawancara dan pengumpulan dokumen, ditemukan adanya perbedaan mencolok antara total biaya yang dikumpulkan dari siswa dan pengeluaran sebenarnya untuk kegiatan eduwisata. Selain itu, penarikan uang sumbangan yang diwajibkan kepada orang tua siswa untuk kegiatan akhir tahun kelas XII juga dianggap memberatkan.
“Hasil klasifikasi awal menunjukkan adanya dugaan kuat pungli dalam kegiatan study tour tahun ini,” tambah Nandang. UPP Saber Pungli berencana untuk mengkaji lebih dalam dengan meminta rincian penggunaan anggaran dari sekolah tersebut. Pihak sekolah akan diundang kembali untuk klarifikasi tambahan guna memastikan kebenaran dugaan ini.
Penanganan kasus ini menjadi sorotan karena praktik pungli dalam dunia pendidikan dianggap merugikan banyak pihak, terutama siswa dan orang tua. UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan pungli secara transparan dan tuntas.(*)
Editor : Achmad










Komentar