Menjelang Pilkada 2024: Transformasi Kepemimpinan yang Berintegritas

Min.co.id ~ Indramayu ~ Tersisa empat bulan lagi, seluruh rakyat Indonesia akan menghadapi momen bersejarah: pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024. Hari ini akan menjadi tonggak penting dalam memastikan kelangsungan kepemimpinan di daerah-daerah seluruh Indonesia dan menegaskan komitmen konstitusional kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Momentum politik ini membawa dinamika yang memperlihatkan semua nilai penting dalam mempertegas eksistensi para pelaku politik terhadap orientasinya. Dinamika politik tidak hanya dimaknai sebagai upaya normatif konstitusional, tetapi juga melibatkan spekulasi politis yang tak terhindarkan. Kita pun berupaya untuk menggunakan strategi dan taktik politik yang serupa, namun dengan tetap mengutamakan konstitusi sebagai pedoman utama demokrasi.

Banyak pendapat menempatkan kepemimpinan sebagai upaya untuk kemaslahatan. Kami berpendapat bahwa kepemimpinan tidak hanya berorientasi pada kemaslahatan, tetapi juga harus didasarkan pada prinsip kerelatifan kebenaran. Kerelatifan kebenaran adalah kesepakatan bersama terhadap suatu kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat, salah satunya adalah konstitusi. Kepemimpinan yang baik harus selaras dengan kerelatifan kebenaran dan komitmen bersama untuk kesejahteraan.

Kekuasaan, secara sederhana, adalah kemampuan mempengaruhi orang lain berdasarkan keinginan pribadi tanpa mempertimbangkan kerelatifan kebenaran, sehingga seringkali diistilahkan sebagai kepemimpinan otoriter. Sejak masa orde lama, orde baru, hingga era reformasi, kita sering menyaksikan perilaku kekuasaan yang tidak sesuai dengan semangat konstitusional. Padahal, sikap dan perilaku kekuasaan seharusnya tidak ditunaikan oleh pemimpin manapun di Indonesia. Kepemimpinan di Indonesia diatur dalam konstitusi negara yang mengikat dalam sumpah jabatan dan wajib dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Perilaku kekuasaan yang sewenang-wenang menunjukkan hilangnya nilai-nilai kepemimpinan berdasarkan komitmen berbangsa dan bernegara, seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kepemimpinan sejati adalah pelayanan yang melayani berdasarkan komitmen konstitusional, dan sikap otoriter bukanlah kepemimpinan yang diharapkan oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk para pejuang kemerdekaan yang dahulu menginginkan Indonesia bebas dari perilaku otoriter seperti era kolonialisme.

Pemilihan kepala daerah tahun 2024 harus menjadi ajang untuk memastikan terpilihnya pemimpin yang benar-benar melayani rakyat. Ini bukan saatnya untuk mempertahankan kesalahan masa lalu, tetapi untuk menemukan pemimpin yang dapat menjalankan komitmen berbangsa dan bernegara dengan integritas tinggi. Pemimpin yang diharapkan adalah mereka yang mampu memberikan pelayanan terbaik, adil, dan makmur berdasarkan nilai-nilai konstitusi.

Pilkada 2024 diharapkan menjadi momen bersejarah yang menciptakan kepemimpinan berintegritas, yang menjunjung tinggi keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini adalah kesempatan emas untuk meneguhkan kembali fondasi bangsa yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan kemerdekaan, demi masa depan Indonesia yang lebih baik dan bebas dari kepemimpinan yang sewenang-wenang.(edi*)

Penulis : Abdul gofur ( Waka DPD KNPI Indramayu )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *