Polisi Amankan Dua Mobil Selundupan Pakaian Bekas dari Timor Leste

Min.co.id ~ NTT ~ Polisi berhasil mengamankan dua mobil yang diduga mengangkut pakaian bekas atau rombengan yang diselundupkan dari Negara Timor Leste. Penangkapan ini berlangsung di Jalan El Tari, Km 9, Jurusan Kupang, dan menandai upaya signifikan dalam memerangi perdagangan ilegal di wilayah tersebut.

Polisi telah menahan dan mengambil keterangan dari kedua pengemudi, yang saat ini diamankan di Mapolres Timor Tengah Utara (TTU) untuk penyelidikan lebih lanjut. Kendaraan yang diamankan terdiri dari Bus Amkeni dengan nomor polisi DH 7113 AA dan sebuah mobil pick-up dengan nomor polisi DH 8627 DF. Menurut informasi yang diperoleh, mobil pick-up tersebut berperan mengangkut pakaian bekas dari Napan ke Amol, sementara Bus Amkeni mengangkut pakaian bekas dari Amol menuju Kota Kupang.

Berdasarkan hasil interogasi, pakaian bekas tersebut berasal dari Distrik Oecusse di Timor Leste. Barang-barang ini diselundupkan melalui jalur tidak resmi atau “jalan tikus” di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, sebelum dijual di Kota Kupang. Polisi berhasil mengamankan sebanyak 43 karung pakaian bekas atau rombengan.

Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, menyebutkan, “Pakaian bekas ini berasal dari Distrik Oecusse di Timor Leste dan dikeluarkan melalui jalur tidak resmi di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, untuk dijual ke Kota Kupang.”

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Penangkapan ini menunjukkan komitmen yang kuat dari aparat keamanan dalam menangani penyelundupan dan perdagangan ilegal, yang tidak hanya merugikan ekonomi lokal tetapi juga berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Keberhasilan ini patut diapresiasi, mengingat tantangan yang dihadapi dalam memantau jalur-jalur tikus yang sering digunakan oleh penyelundup. Dengan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat, diharapkan praktik penyelundupan ini dapat diminimalisir.

Masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan negara dan warga setempat. Pemberantasan penyelundupan memerlukan kerja sama antara pihak berwenang dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa upaya berkelanjutan dan koordinasi yang baik antara berbagai instansi keamanan dapat membuahkan hasil dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara dari berbagai ancaman, termasuk perdagangan ilegal.

Dengan semakin canggihnya metode penyelundupan, diperlukan pula peningkatan kemampuan dan teknologi dalam penegakan hukum. Keberhasilan penangkapan ini memberikan harapan baru dalam perang melawan penyelundupan dan menunjukkan bahwa dengan kerja keras dan kerjasama, keadilan dapat ditegakkan dan keamanan dapat dipertahankan.(*)

Tbn

Editor : Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *