Bakti Religi, Polsek Cipaku Polres Ciamis Serahkan Titipan Wakaf Al Quran ke Masjid Nurul Falah

CIAMIS ~ Personel Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan bakti religi dengan menyerahkan wakaf Al Quran ke Masjid di lingkungan Selamanik. Titipan wakaf ini disalurkan dan diserahkan ke Masjid Nurul Falah Rt. 09 Rw. 09 Dusun Selacai, Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/6/2024).

Penyerahan titipan wakaf ini dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar Aipda Nara Kusnara. Penyerahan Al Quran ini diberikan kepada pengurus Masjid Nurul Falah.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cipaku Iptu Adharudin mengatakan, kegiatan bakti religi ini sebagai bentuk kepedulian Polri dengan masyarakat. Sehingga kehadiran Polri benar benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Ini bagian dari pada kepedulian Polri dengan masyarakat di tempat ibadah. Sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Iptu Adharudin.

Kapolsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, selain menyerahkan titipan wakaf, anggota juga turut menyampaikan himbauan kepada warga untuk menjaga situasi kamtibmas dengan aman dan nyaman.

“Kami himbau agar tetap terjaga keamanan dan ketertiban. Jalin komunikasi kamtibmas terkait kerawanan supaya aman dan kondusif,” kata Iptu Adharudin.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

Komentar

News Feed