Korlantas Polri Wacanakan Penggantian Nomor SIM dengan NIK untuk Single Data

Min.co.id ~ Jakarta ~ Korlantas Polri mewacanakan penggantian nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai bagian dari upaya menciptakan satu data (single data) bagi warga Indonesia. Inisiatif ini diungkapkan oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus, sebagai langkah untuk menertibkan data pribadi dan mencegah duplikasi SIM.

“Wacananya, tahun depan, In Syaa Allah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” ujar Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus.

Sistem NIK yang sudah mapan dianggap sebagai solusi ideal, mengingat setiap warga negara hanya memiliki satu NIK sejak lahir. Korlantas berharap agar NIK bisa digunakan secara tunggal untuk KTP, SIM, BPJS, dan kartu KIS.

“Intinya, kami ingin membuat single data. Paling bagus kalau NIK KTP, SIM, misalnya BPJS, kartu KS, semua pakai NIK. Kan nomor NIK ini satu orang cuma satu di Indonesia,” jelas Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus.

Saat ini, pemegang SIM bisa memiliki lebih dari satu SIM di wilayah berbeda karena nomor SIM hanya menggunakan nomor urut. Dengan sistem NIK, hal ini tidak akan terjadi lagi, sehingga setiap orang hanya memiliki satu SIM yang valid di seluruh Indonesia.

“Dengan NIK, petugas akan tahu ternyata yang namanya Rahmat sudah punya SIM A di Jakarta, jadi tidak bisa lagi bikin di wilayah berbeda,” tambahnya.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah duplikasi kepemilikan SIM dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas data kependudukan yang terintegrasi dengan BPJS dan KTP.

“Misalnya selamanya datanya sudah sama, BPJS juga ikut, maka semua data akan menggunakan NIK. Ini akan menjadi top single data di Indonesia,” tutup Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus.(tbn)

Editor : achmad

Komentar

News Feed