Min.co.id ~ Karawang ~ Di tengah malam yang sunyi, Polsek Purwasari Polres Karawang menggelar razia miras di sebuah toko jamu di kecamatan Purwasari pada Rabu dini hari (17/04/24). Dipimpin oleh Aipda Sigit Sugiarto, anggota Polsek Purwasari, razia ini dilaksanakan atas perintah dari Kapolsek Purwasari, Iptu Nana Juhana, dengan tujuan menekan angka kriminalitas yang disebabkan oleh peredaran minuman keras oplosan.
Dalam upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, kegiatan razia ini merupakan implementasi dari program CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, dan Presisi) yang digagas oleh Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
“Operasi razia miras dan miras oplosan ini dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa wilayah hukum Polsek Purwasari terhindar dari bahaya minuman keras ilegal,” ungkap Aipda Sigit. “Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, dan itu adalah prioritas kami.”
Kapolsek Purwasari, IPTU Nana Juhana, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan masyarakat. “Operasi ini didasari oleh keinginan Polsek Purwasari untuk membebaskan wilayahnya dari peredaran miras oplosan yang dapat membahayakan kesehatan para konsumen,” tambahnya.
Dalam razia tersebut, toko jamu yang diduga menjual minuman keras menjadi sasaran utama. Himbauan keras diberikan kepada para pemilik toko agar tidak menjual minuman keras, terutama miras oplosan yang dapat mengancam nyawa. Langkah-langkah preventif seperti ini menjadi penting untuk mengurangi potensi kerugian akibat konsumsi miras ilegal di masyarakat.
Dengan kegiatan razia ini, Polsek Purwasari tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom bagi keamanan masyarakat. Semoga langkah-langkah ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera bagi semua. (ach)
Editor : abyd






Komentar