Min.co.id ~ Jakarta ~ Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, mengumumkan bahwa sistem One Way resmi dihentikan dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung pada Selasa (9/4/2024) pukul 12.00 WIB. Keputusan ini diambil setelah memastikan bahwa traffic counting arus mudik mengalami penurunan yang signifikan.
Dalam keterangannya di Command Center KM 29, Tol Cikampek, Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan bahwa penurunan arus kendaraan terpantau sejak pukul 06.00 hingga 09.00 WIB pagi. Data dari beberapa traffic counting menunjukkan penurunan signifikan pada arus kendaraan yang berasal dari Jabodetabek.
“Penurunan signifikan terpantau dari tiga sumber yaitu Jatiasih, Rorotan, dan Cawang, yang menunjukkan penurunan arus kendaraan dari Sumatera,” ungkap Kakorlantas.
Selain itu, Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pembersihan jalur yang nantinya akan digunakan oleh kendaraan yang melintas dari KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cipali.
“Pembersihan jalur dilakukan untuk mempersiapkan kembalinya sistem dua arah dari KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cipali,” tambahnya.
Keputusan untuk menghentikan sistem One Way didasarkan pada data traffic counting di titik-titik kepadatan seperti KM 71, KM 66, dan KM 73 yang menunjukkan penurunan signifikan. Penurunan arus lalu lintas ini menjadi tolak ukur bagi penghentian sistem rekayasa lalu lintas One Way.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut adalah beberapa pejabat tinggi Korlantas Polri seperti Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, Kasubagdalops Bag Ops AKBP Renaldi, serta pejabat utama Korlantas lainnya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kelancaran dan kenyamanan bagi para pemudik dalam perjalanan mereka.
Editor : Achmad






Komentar