Perusahaan Media Ditantang Untuk Terus Beradaptasi dengan Disrupsi Teknologi

Min.co.id ~ Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa perusahaan media atau pers perlu terus beradaptasi dan mengadopsi perkembangan teknologi terbaru untuk mengantisipasi disrupsi teknologi di Indonesia.

Dalam acara The Editor’s Talk, Forum Pemred yang diselenggarakan Lembaga Kantor Berita Nasional Antara di Jakarta, Menkominfo menyatakan bahwa perkembangan disrupsi teknologi sangat pesat, dan media ditantang untuk mengikuti perkembangan tersebut.

Menurut Budi Arie, tindakan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Peraturan ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan perusahaan pers di era teknologi.

Meskipun demikian, Menkominfo juga menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak untuk meningkatkan kualitas jurnalisme. Hal ini diharapkan akan mendorong semua elemen dalam ekosistem media untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi, sehingga mampu menyajikan berita yang berkualitas.

Budi Arie juga menyoroti bahwa media harus mampu membaca perilaku dan preferensi masyarakat terhadap konten yang disajikan. Ini penting karena pola konsumsi media telah berubah, terutama oleh generasi muda yang lebih menyukai berita yang disajikan secara singkat dan menarik.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, dan perwakilan dari perusahaan media ternama seperti The Jakarta Post. Dalam diskusi tersebut, para peserta menekankan perlunya terus berinovasi dalam menyajikan berita sesuai dengan tren dan kebutuhan masyarakat modern.(red)

Komentar

News Feed