Operasi Gabungan Pekat Semeru: Polisi, Satpol PP, dan TNI Buru Penjual Miras Selama Ramadan

Min.co.id ~ Kota Malang ~ Malam dini hari menjadi saksi bagi Satuan Samapta Polresta Malang Kota, Satpol PP, Kodim, Pasukan Garnesun, dan Dispenda Kota Malang dalam menggelar Operasi Gabungan Pekat Semeru. Operasi ini digelar dengan tujuan menegakkan larangan penjualan minuman beralkohol selama bulan Ramadan, sebagaimana yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Walikota No. 4 Th. 2024.

Menurut Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli S.H, M.H, operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan yang telah ditetapkan. Tim gabungan melakukan patroli dari pukul 21.00 WIB hingga 00.30 WIB di sekitar Kecamatan Klojen.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengidentifikasi sebuah toko kelontong di Jalan Nusakambangan Klojen yang menjual minuman keras tanpa izin. Meskipun dari luar terlihat seperti toko biasa, toko tersebut menyimpan 363 botol miras golongan A, B, dan C. Pemilik toko langsung dikenakan sanksi tipiring karena melanggar aturan.

Di wilayah Blimbing, tim gabungan menemukan toko di Jalan L.A. Sucipto yang menjual miras dengan izin distributor. Namun, petugas masih mendalami apakah izin tersebut memungkinkan penjualan miras secara eceran.

Selanjutnya, kafe Down Town di Jalan Kahuripan juga menjadi sasaran operasi. Meskipun hanya memiliki izin untuk menjual minuman golongan A, kafe ini ditemukan menyimpan beberapa botol miras golongan A, B, dan C.

“Operasi ini berhasil menyita total 367 botol miras sebagai barang bukti,” ungkap Kompol Wiwin.

Ia menegaskan bahwa Polresta Malang Kota akan terus melaksanakan operasi serupa selama bulan Ramadan, baik dengan anggota Sat Samapta sendiri maupun secara gabungan.

Sementara itu, Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, menekankan pentingnya patuh terhadap SE Wali Kota Malang No 4 Tahun 2024.

“Penjualan miras tanpa izin dapat menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban umum. Kami akan menindak tegas pelanggaran ini,” tegasnya.

Dengan kerjasama lintas instansi, Operasi Gabungan Pekat Semeru ini menjadi langkah konkret dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan. (red)

Editor : achmad 

Komentar

News Feed