Min.co.id ~ Majalengka ~ Akhirnya tersangka INA kepala BKSDM Majalengka yang merupakan anak mantan Bupati Majalengka periode 2018-2023 secara resmi ditahan setelah beberapa waktu lalu sebagai tersangka kasus korupsi pada kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) pasar Sindang Kasih Cigasong Majalengka pada tahun 2020
INA ditahan berdasarkan dua alat bukti yang sudah disiapkan oleh Kajati Jawa Barat dengan begitu sudah memenuhi unsur untuk penahanan saudara INA hal ini terungkap dalam konferensi pers langsung di kantor Kajati Jawa Barat pada hari Selasa (26/3/2024)
Hal ini diutarakan Aspidsus Kejati Jabar Syarif Sulaeman Nahdi yang menyatakan bahwa pihaknya melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap tersangka INA yang saat kejadian kasus ini menjabat sebagai Kabag Ekonomi Pemkab Majalengka dan Kajati melakukan upaya penahanan untuk 20 hari kedepan di Rutan Kebon Waru Bandung ungkapnya
Sementara itu tersangka satu orang lagi M belum diperiksa, sebelumnya dipanggil tapi tidak bisa datang dengan alasan sakit, pemeriksaan M akan dilakukan setelah berkas perkara dua tersangka yakni INA dan AN dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung tegasnya (th)






Komentar