Polisi Garut Berkomitmen Wujudkan Wilayah Bebas Knalpot Tidak Sesuai Standar

Min.co.id ~ Garut ~ Dalam upaya memelihara ketertiban masyarakat serta menciptakan situasi aman dan tertib, Polsek Kadungora Polres Garut Polda Jabar melakukan operasi penertiban knalpot bising di wilayah hukum Polres Garut Polda Jabar pada Selasa (19/03/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kadungora Polres Garut Polda Jabar, dengan tujuan untuk menegakkan aturan terkait penggunaan knalpot yang sesuai dengan spesifikasi teknis. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K., juga turut memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak memodifikasi knalpot atau menggunakan yang tidak sesuai spesifikasi, karena hal itu dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Dalam operasi tersebut, Polsek Kadungora berhasil menindak 3 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Para pengendara yang terjaring operasi tersebut bersedia untuk mengganti knalpot mereka dengan yang standar, bahkan ada yang menyetujui untuk menghancurkan knalpot brong sebagai bentuk dukungan terhadap ketertiban berlalu lintas.

Operasi penertiban knalpot bising dilakukan berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat terkait masalah ini. Polsek Kadungora juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk menggunakan knalpot yang sesuai standar, memberikan edukasi tentang keselamatan berlalu lintas, dan mengingatkan agar tidak melakukan pelanggaran lagi di masa mendatang.

Kendaraan yang terjaring dalam operasi tersebut akan diamankan ke Mapolsek Kadungora Polres Garut Polda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyatakan komitmennya untuk terus melakukan operasi hingga wilayah Kadungora bebas dari knalpot tidak sesuai spesifikasi. (red)

Komentar

News Feed