Pemerintah Kabupaten Indramayu Terus Berikan Proteksi kepada Masyarakat

Min.co.id ~ Indramayu ~ Di bawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina, Pemerintah Kabupaten Indramayu terus menunjukkan komitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakatnya. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah dengan menggandeng BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial kepada warga.

Pada tahun 2023, Pemkab Indramayu berhasil memberikan perlindungan kesehatan kepada 232.829 orang dengan menutupi premi BPJS Kesehatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tidak hanya itu, pada tahun yang sama, Pemerintah Kabupaten juga berhasil meng-cover premi BPJS Ketenagakerjaan bagi 2.936 nelayan kecil.

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berencana melindungi para Ketua RT dan RW sebanyak 7.948 orang di desa dan kelurahan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Premi mereka juga akan ditanggung oleh APBD Kabupaten Indramayu.

Rencana ini terungkap dalam acara Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu pada 8 Maret 2024 lalu.

Plt. Kepala DPMD Indramayu, Jajang Sudrajat, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu memberikan perhatian khusus kepada kinerja para Ketua RT dan RW. Ini terbukti dengan penambahan insentif sejak tahun 2023. Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten berencana melindungi mereka dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk penghargaan atas tugas berat yang mereka emban.

“Upaya ini juga diarahkan untuk meningkatkan kinerja para Ketua RT dan RW di Desa dan Kelurahan,” ujar Jajang Sudrajat, didampingi Kabid Pemerintahan Desa A. Sulaeman.

Sudrajat menegaskan bahwa data yang digunakan untuk program ini harus valid dan tidak sembarangan, terutama dalam penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan berkelanjutan. (red)

Komentar

News Feed