Imbas Mega Proyek Galangan Kapal, Tanah Warga Indramayu Terisolir

Min.co.id ~ Indramayu ~ Akibat dampak mega proyek galangan kapal akses jalan serta irigasi menuju tanah persawahan milik warga di Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu tertutup. Diketahui lahan yang dulunya merupakan lahan produktif berubah menjadi lahan tandus dan tidak bisa dikelola seperti biasanya, seperti dilihat pada Selasa (12/3/2024).

Informasi yang didapat ada 4 orang warga yang memiliki lahan di dalam areal proyek pembangunan galangan kapal yang dikerjakan oleh PT. Tesco Indomaritim yang saat ini terisolir di antaranya, H. Tarisa ahli waris Makrup seluas 2,1 Ha. (SHM AJB later C), Tarmidi seluas 5.600 M2 (AJB), Kusiah seluas 3.500 m2 (AJB hibah ke roziki), Jayani seluas 2.262 m2 (AJB), total keseluruhan seluas 3,2 Ha.

Saat dikonfirmasi melalui komunikasi WhatsApp warga asal Kecamatan Sukra, Cintami Atmawati, S.st. menjelaskan kepada wartawan www.min.co.id, dirinya merasa tidak puas dengan pelayanan publik pemerintah daerah terutama pengaduan langsung kepada Bupati Indramayu melalui pesan WhatsApp yang meminta keadilan terkait persoalan tanah miliknya yang terisolir akibat rencana pembangunan proyek galangan kapal.

“Iya betul kami mengadukan kepada Ombudsman RI per tanggal 21/11/2023, terkait penundaan berlarut atas pengaduan masyarakat tanah terisolir. Kerugiannya kami tidak dapat menanam selama 2 musim dimana ini merupakan tanah penghasilan hidup kami,” keluhnya.
MEDIASI ALAMI JALAN BUNTU
Sebelumnya diinformasikan pada tahun 2018 telah terjadi pembebasan lahan oleh PT. Tesco Indomaritim di Desa Tegal
Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu yang rencananya akan dibangun galangan kapal besar. Upaya masyarakat mencari keadilan atas tertutupnya akses jalan serta irigasi sudah ditempuhnya, termasuk dilakukanya upaya mediasi dengan pihak terkait namun tidak ditemukan solusi.

“Mediasi hanya sebatas orang kepercayaan perusahaan tanpa memperlihatkan identitas/kuasa (Pak H Ali pensiunan BPN, H Darsono, Pak Aan) akan tetapi setelah bertemu mereka berkata hanya pegawai,” keluh cintami.

Saat ini Cintami hanya menunggu hasil keputusan pengaduan Ombudsman RI, dirinya juga akan melakukan upaya hukum jika tidak kunjung ditemukan solusi atas ketidak adilan yang menimpa keluarganya.

“Menunggu hasil rekomendasi Ombudsman/ mungkin akan menempuh jalur hukum, serta dapat menuntaskan permasalahan keluarga tanah terisolir dan gak ada lagi korban seperti kami,” tutupnya.(tomi)

Komentar

News Feed