Bupati Indramayu Respon Cepat Terhadap Kasus Perundungan di Sekolah

Min.co.id ~ Indramayu ~ Bupati Indramayu, Nina Agustina, menunjukkan tindakan cepat dalam menangani kasus perundungan yang terjadi di SDN 3 Karangsong, Kecamatan Indramayu. Pada Rabu (6/3/2024), Bupati mendatangi kediaman korban dan bertemu langsung dengan pelaku serta orang tua mereka untuk mendengarkan cerita dan melakukan klarifikasi.

Bupati Nina Agustina menyatakan keprihatinannya atas kasus perundungan di dunia pendidikan. Kasus yang menimpa siswa SDN 3 Karangsong menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan anak-anak baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.

“Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa korban dan pelaku sebenarnya adalah teman bermain. Kejadian tersebut dimulai dari ejek-ejekan yang direkam menggunakan handphone dan kemudian tersebar di media sosial,” ujar Bupati Nina.

Dia menekankan perlunya pencegahan kasus bullying di lingkungan sekolah dengan membentuk guru pembimbing (BP) yang dapat memberikan arahan kepada siswa. Keluarga korban telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali, menyatakan bahwa kejadian ini terjadi pada Sabtu, 24 Februari 2024, dan baru diketahui pada Rabu, 28 Februari 2024. Pihak sekolah langsung menanggapinya dengan melakukan klarifikasi dan mediasi yang melibatkan siswa korban dan pelaku, orang tua, wali kelas, dan guru.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan interaksi di antara siswa dan mencegah kasus serupa terjadi di masa yang akan datang. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *