Bonus Demografi Indonesia Terganjal oleh Ancaman Stunting, Pemprov Jabar Beri Fokus Utama

Min.co.id ~ Bandung ~ Bonus demografi yang diproyeksikan akan dinikmati Indonesia pada tahun 2045 bisa menjadi sia-sia bahkan menjadi beban negara jika masalah stunting tidak dicegah sejak dini. Hal ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) yang menegaskan bahwa stunting harus menjadi fokus utama dalam pembangunan sektor kesehatan.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Taufiq Budi Santoso, mengungkapkan bahwa menurut data dari Bank Dunia, stunting telah terbukti menyebabkan kerugian negara mencapai 2-3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan mendekati tahun 2045, kerugian akibat stunting harus dihindari agar mimpi Indonesia Emas tidak pupus.

“Stunting menjadi perhatian utama dalam pembangunan di sektor kesehatan. Upaya saat ini meliputi peningkatan kualitas data dan pendampingan keluarga,” ujar Taufiq Budi Santoso.

Selain itu, Taufiq juga menekankan pentingnya pemantauan pertumbuhan anak sebagai langkah deteksi dini agar masalah gizi bisa dicegah sejak dini. “Semua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) juga harus aktif dalam mengawal perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan,” tambahnya.

Berbicara tentang progres penurunan prevalensi stunting, Taufiq mengungkapkan bahwa pada tahun 2021, Jabar mencatat angka 24,5 persen. Angka ini turun menjadi 20,2 persen pada tahun 2022, bahkan melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar 21,2 persen.

Ketua Harian Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Jabar, Iendra Sofyan, menambahkan bahwa fokus intervensi terhadap penurunan stunting meliputi berbagai aspek, mulai dari pemberian tablet tambah darah pada remaja perempuan hingga penguatan ekonomi keluarga.

“Kita juga tidak boleh melupakan pentingnya pola hidup bersih dan sehat (PHBS), pencegahan diare dan kecacingan, serta akses air bersih dan sanitasi yang layak,” jelas Iendra.

Rembug Stunting di Kota Bandung ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Deputi Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN, Sukaryo Teguh Santoso, serta Kepala Perwakilan BKKBN Jabar, Fazar Supriadi Sentosa. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung upaya penurunan stunting agar lebih efektif sesuai amanat Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021.(red)

Komentar

News Feed