Min.co.id ~ Cirebon ~ Sebanyak enam perumahan di Kabupaten Cirebon telah mengambil langkah signifikan dengan melakukan ekspos terkait Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah daerah. Acara ekspos ini berlangsung di kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) setempat, menandai komitmen mereka untuk meningkatkan kualitas layanan publik di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Perumahan DPKPP Kabupaten Cirebon, Yayan Suratman, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa pada akhir tahun 2023, sebanyak 91 perumahan telah menyerahkan asetnya kepada pemerintah daerah. Namun, di tahun 2024 ini, baru enam perumahan dari empat pengembang yang telah memulai proses serah terima PSU.
“Tahun ini, kita berharap ada 10 perumahan yang dapat diserahkan ke pemerintah daerah,” ujar Yayan, menggarisbawahi komitmen untuk terus memajukan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Cirebon.
Proses ekspos yang dilakukan oleh keenam perumahan dari empat pengembang tersebut bukanlah sekadar seremonial. Pemerintah Kabupaten Cirebon akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian antara apa yang dipaparkan dengan kondisi riil di lokasi. Setelah verifikasi selesai, Berita Acara Serah Terima (BAST) akan disusun untuk kemudian diserahkan ke Pemerintah Daerah.
Lebih lanjut, Yayan menjelaskan bahwa perumahan-perumahan yang terlibat dalam proses serah terima ini merupakan bangunan yang telah berdiri sejak awal tahun 2000-an, menunjukkan betapa pentingnya pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur perkotaan yang sudah ada.
Terkait dengan pengembang yang telah bangkrut atau menyatakan pailit, Yayan menegaskan bahwa serah terima perumahan dapat tetap dilakukan, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 189 Tahun 2022. Hal ini memungkinkan bagi warga perumahan untuk mengajukan permohonan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menindaklanjuti proses PSU.
Inisiatif ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakatnya, sekaligus menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya terkait dengan pembangunan fisik semata, tetapi juga pengelolaan dan pemeliharaan jangka panjang yang berkelanjutan. (red)










Komentar