Polres Banjar Bersama Bawaslu dan Satpol PP Bersihkan Ruang Publik dari APK Pasca Masa Tenang Pemilu

Min.co.id ~ Banjar ~ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang pemilu, Polres Banjar menggelar operasi pembersihan alat peraga kampanye (APK) di ruang publik. Sebanyak 30 personil Polres Banjar turut serta dalam kegiatan ini, sebagai tanggung jawab untuk membersihkan APK yang telah dipasang oleh peserta pemilihan umum.

Tahapan pemilu 2024 telah memasuki masa tenang sejak hari Minggu pukul 00.01 WIB. Apel gabungan dilakukan sebelum pelaksanaan kegiatan, di halaman pendopo Wali Kota Banjar pada jam 08.30 WIB.

AKBP Dani Yuliyanto S.I.K., M.H., Kapolres Banjar, menyampaikan bahwa selama masa tenang, APK yang sebelumnya didirikan di ruang publik harus dibersihkan. Kasubsi Penmas Humas Aipda Nandi Darmawan menambahkan bahwa penertiban APK dilakukan oleh Bawaslu, KPU Kota Banjar, Satpol PP, dan pemangku kepentingan terkait.

“Petugas Satpol PP aktif menurunkan APK yang masih terpasang di wilayah Kota Banjar. Selain itu, satuan Lalulintas Polres Banjar juga mengatur lalulintas selama kegiatan untuk menghindari kemacetan,” ungkap Aipda Nandi.

Kegiatan pembersihan APK berjalan lancar tanpa insiden berarti. Ini menunjukkan kerjasama yang baik antara aparat keamanan dan pihak terkait dalam menjaga ketertiban selama masa tenang pemilu. (red)

editor : achmad

Komentar

News Feed