Min.co.id ~ Kediri ~ Pengadilan Negeri Kota Kediri (PN Kota Kediri) siap menangani jika ada pelanggaran terkait perkara tindak pidana pemilu 2024. “Sekitar delapan hakim khusus sudah disiapkan,” ungkap Wakil Ketua PN Kota Kediri, Dr Boedi Haryanto, SH, MH, Kamis (1/2/2024)
“Sehubungan dengan kompetensi Pengadilan Negeri yang menangani khusus tindak pidana pemilu, kami sudah siap. Ada delapan hakim yang sudah memiliki sertifikasi hakim pemilu juga sudah siap,” kata hakim yang juga merangkap Humas PN Kota Kediri.
Adapun delapan hakim tersebut yaitu, Dr Boedi Haryanto, SH, MH, Novi Nuradhayanty, SH. MH, Ira Rosalin, SH. MH, Mahyudin,SH, Agung Kusumo Nugroho, SH. MH, Alfan Firdauzi Kurniawan SH. MH, Damar Kusuma Wardana, SH, MH, dan Hakim Maulia Martwenty Ine,SH.,MH yang juga menjabat sebagai Ketua PN Kota Kediri.
Terkait pengamanan menjelang Pemilu, Humas PN Kediri mengaku selalu berkoordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian dan kejaksaan.
” Kita selalu berkoordinasi pengamanan jika memang diperlukan saat nanti ada persidangan,” katanya kepada min.co.id. (Chandra Nurcahyo)










Komentar