Polres Indramayu Menunggu Persetujuan Keluarga Korban untuk Proses Autopsi

INDRAMAYU ~Peristiwa kematian seorang ibu dan anak pasca persalinan di salah satu RS Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu menjadi viral.

Kini, Polisi menunggu persetujuan dari pihak keluarga korban untuk melaksanakan autopsi.

Kejadian kematian ibu dan anak tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Indramayu dengan nomor laporan LP/B/721/XII/2023/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JAWA BARAT.

Kuasa hukum korban, Toni, S.H., M.H., menyatakan bahwa kliennya baru saja diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Indramayu.

Dia menjelaskan bahwa hari itu mereka membawa tiga orang saksi yang telah diperiksa, dan pihak kepolisian telah memberitahu mereka bahwa pengecekan di RS tersebut sudah dilakukan dan proses autopsi akan segera dilakukan.

Menanggapi kapan autopsi akan dilakukan, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan, S.I.K., menyatakan melalui pesan WhatsApp bahwa pihaknya masih menunggu persetujuan dari keluarga korban.

“Kami masih menunggu persetujuan dari keluarga,” ungkapnya.

Terhadap pertanyaan mengenai tahapan yang sudah dilakukan oleh Polres Indramayu terkait pelaporan Kematian ibu dan anak, Hilal menyatakan bahwa masih dalam tahap penyelidikan dan pemanggilan saksi.

“Masih dalam proses penyelidikan dan kami sedang meminta keterangan dari para saksi,” tandasnya.(Tomsus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *