Min.co.id – Cimahi – Kali ini Bhabinkamtibmas Desa Rancapanggung Melaksanakan pertemuan dan silaturahmi kepada warga Rt 02 Rw 01 Desa rancapanggung Kec Cililin Kabupaten Bandung Barat.
Saya selaku Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan himbauan kamtibmas antara lain terkait Program Sitawa : Sistem Tamu Wajib Lapor 1×24 jam, Situasi masih musim hujan waspada bencana alam seperti banjir, longsor, pohon tumbang, terkait Antisipasi Kriminalitas ada curanmor, curat, curas, penipuan dan berita Hoax dengan cara mengaktifkan kembali Siskamling atau Ronda malam, ” ungkap Aipda M.syarif abdilah.
Tidak lupa saya menghimbau para Ketua RW, RT, Ketua DKM dan pemilik toko himbauan Kamtibmas serta selalu memperkuat akidah-akidah jamaahnya agar tidak terlibat Aksi Radikalisme/Terorisme, Apabila ada kegiatan yang menyangkut keramaian harus lapor RT maupun RW dan Pemdes serta Bhabinkamtibmas/Babinsa dilanjutkan ke Polsek Cililin dan mensosialisasikan tentang Polisi RW.










Komentar