Min.co.id-Polres Subang Polda Jabar-Bhabinkamtibmas Desa Rancabango Polsek Patokbeusi Polres Subang Bripka Ginanjar melakukan pembubaran anak sekokah SMA yang nongkrong (tidak masuk sekolah) pada saat jam pelajaran sekolah
Kegiatan bertempat di Dusun Gardu Desa Rancabango Kec. Patokbeusi Kabupaten Subang, Selasa (21/03/2023)
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Ginanjar Memberikan himbauan kepada pelajar yang nongkrong (mangkir pada saat jam belajar) tentang pendidikan (belajar) agar menjadi manusia yang berguna bagi Nusa, bangsa dan Negara.
“Agar tidak ketinggalan mata pelajaran dan untuk menghindari perbuatan kriminal karena dengan berkumpulnya pelajar dalam jumlah banyak akan timbul niat dan kesempatan untuk berbuat yang merugikan orang lain”, ujarnya.
Kapolres Subang AKBP Sumarni menjelaskan bahwa hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut adalah terciptanya Kamtibmas situasi Aman dan Kondusif di wilayah Hukum Polsek Patokbeusi dan meminimalisir adanya tindakan keributan antar pelajar di wilayah hukum Polsek Patokbeusi, pungkas Kapolres.(red)
#polres Subang # Humas Polres Subang