Min.co.id – Indramayu – Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif, S.I.K. M. H. diwakili AKP Luthfi O.G, S.H. S.I.K. M. A Kasat Reskrim Polres Indramayu, menyerahkan barang bukti kasus pencurian berupa 2 (dua) unit sepeda motor kepada pemilik atau korban di Desa Penganjang dan Desa Dermayu Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu. Senin (7/3/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rusyad Nurdin, ST. MSI Camat Sindang, Iptu Saefullah , S. H, MAP Kapolsek Sindang, Kurnadi Sekdes Desa Penganjang dan Agus Lurah Desa Dermayu.
Penyerahan barang bukti sepeda motor Honda CRF warna merah putih, No. Pol : E-5980-QAH, langsung kepada korban/Pemilik Moh. Alvin Fadilah bin Rusim, 22 tahun, Mahasiswa, alamat Jl. Mayor Dasuki 14 Rt 16/06 Desa Penganjang Kecamatan Sindang. Sebagaimana Laporan Polisi, No. Pol : LP /B/01/I/2022/Jabar/Res Imy/SPK/Polsek, tanggal 14 Januari 2022, sepeda motor motor Honda CRF warna merah putih, No. Pol : E-5980-QAH milik Moh. Alvin Fadilah bin Rusim hilang pada hari Jumat tanggal 14 Januari 2022 sekitar pukul 16.18 WIB sewaktu diparkir di teras rumah, diambil pelaku tidak dikenal.
Kemudian sekitar pukul 14.22 WIB, penyerahan barang bukti sepeda motor Honda Vario warna Hitam putih, No. Pol : E-2640-PAA, langsung kepada korban/Pemilik Enti Rosanti binti Madarum, 43 tahun, Wiraswasta, alamat Perum Graha Santosa D 43 Rt 17/01 Desa Dermayu Kecamatan Sindang. Sebagaimana Laporan Polisi, No. Pol : LP /B/09/II/2022/Jabar/Res Imy/SPK/Polsek, tanggal 17 Pebruari 2022, sepeda motor motor Honda Vario warna Hitam putih, No. Pol : E-5980-QAH milik Enti Rosanti binti Madarum hilang pada hari Selasa tanggal 15 Pebruari 2022 sekitar pukul 05.30 WIB sewaktu diparkir di garasi rumah yang tertutup dan terkunci, diambil pelaku tidak dikenal.
Sewaktu menerima penyerahan barang bukti sepeda motor kasus pencurian dari AKBP M Lukman Syarif, SIK, MH Kapolres Indramayu yang diwakili AKP Luthfi O.G, SH, SIK, MA Kasat Reskrim Polres Indramayu, kedua pemilik sepeda motor mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Indramayu berikut jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan mengembalikan ke pemilik.
Selain itu, Rusyad Nurdin, ST. MSI camat Sindang, mewakili warga masyarakat Kecamatan Sindang, turut mengucapkan terimakasih dan selamat kepada Kapolres Indramayu berikut jajarannya yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Sindang.
Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Sindang Iptu Saefullah menyampaikan, setelah menerima laporan Polisi dari kedua korban, unit Reskrim Polsek Sindang bersama Sat Reskrim Polres Indramayu melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan pengungkapan. Dari hasil penyelidikan diketahui identitas pelaku pencurian yaitu Dedi warga Desa Linggarjati Blok Nagrak Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu.
” Saat ini perkara pencurian dengan pemberatan tersebut dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres Indramayu, ” tutur Kapolsek Sindang Iptu Saefullah didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi. (Hs)






Komentar