Min.co.id – Majalengka – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Level 2 di masa Pademi Covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini, yang dampaknya sangat di rasakan masyarakat, Polres Majalengka melalui Polsek Cikijing berikan Bantuan Sosial (Bansos) berupa sembako untuk juru parkir dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan raya depan pasar Cikijing Kabupaten Majalengka, Selasa (31/08/2021).
Kapolsek Cikijing KOMPOL Toto Sumarto pimpin langsung penyerahan Bansos berupa beras dari Polres Majalengka untuk diberikan kepada juru parkir di sepanjang jalan raya depan pasar Cikijing, ”Kami bersama Anggota bagi bagi Bansos berupa beras dari Polres Majalengka untuk juru parkir dan PKL di wilayah Kecamatan Cikijing,” ucap Kapolsek Cikijing.
“Masa pandemi covid-19 dampaknya sangat luar biasa di rasakan masyarakat kecil khusunya juru parkir yang di batasi jam operasional hingga pukul 20.00 WIB, maka dari itu Polres Majalengka merasa sangat perlu adanya Bansos untuk mereka, kami berikan Bansos berupa beras ini hanya untuk juru parkir dan PKL yang terdampak Covid-19 di masa berlakunya PPKM Mikro Level 2 saat ini,” tambah Kapolsek.
“Kami berusaha sedikit mengurangi beban masyarakat khususnya juru parkir yang terdampak Covid-19 di masa berlakunya PPKM level 2, semoga bermanfaat bagi yang menerimanya, dan kami mengucapkan banyak terima kasih kepada para juru parkir dan PKL yang telah mematuhi PPKM Darurat selama ini,” kata Kapolsek Cikijing KOMPOL Toto Sumarto mewakili Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi. (SP)