Sebarkan Maklumat Kapolda Kalteng, Kaplsek Cempaga Hulu: Semua Wajib Mematuhi

Min.co.id – Kotim – Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., telah menetapkan empat fokus utama kinerja Polda Kalteng pada tahun 2021 ini.

Salah satu dari empat fokus ini yang dimaksud yaitu tentang mitigasi Karhutla. Karena, wilayah hukum Polda Kalteng merupakan hamparan lahan gambut yang mempunyai potensi Karhutla sangatlah besar.

Sebagai cara untuk mencegah terjadinya bencana ini, Kapolda secara resmi telah menandatangani Maklumatnya beberapa waktu yang lalu.

Menindaklanjut hal tersebut, Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., langsung bergerak cepat dengan membagi-bagikan serta menempelkan Maklumat Kapolda Kalteng tersebut ke lingkungan masyarakat, Kamis (26/08/2021) pagi.

“Adapun maksud dan tujuannya, selain menyampaikan perintah pimpinan, melalui kegiatan seperti ini dapat memaksimalkan upaya pencegahan terjadinya Karhutla khususnya di wilayah hukum Polsek Cempaga,” kata Kapolsek mewakili Kapolres AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si.

Diterangkannya, dalam Maklumat Kapolda Kalteng tersebut juga ditegaskan sanksi bagi warga yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. “Semoga ini dipahami dan semua wajib untuk melaksanakan,” pungkasnya.(iibboy)

Komentar

News Feed