Polsek Cempaga Rutin Sosialisasi Program Sapu Bersih Pungutan Liar Kepada Masyarakat

Min.co.id – Kapolres Kotim Akbp Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si. Melalui Kapolsek Cempaga menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi Saber Pungli merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan dan terjadwal.

Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sebagai mana bunyinya “Setiap orang yang memberi maupun menerima pungli dinyatakan melanggar hukum.”

Di akhir wawancara Bambang menyampaikan “Kegiatan ini bertujuan mewujudkan sistem birokrasi pelayanan publik yang jujur, bersih dan transparan, jangan sampai kita semua menjadi korban dan pelaku pungli karena hal tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.” Pungkasnya.(Red)

Komentar

News Feed