Min.co.id – Majalengka – Tersiar kabar bahwa Desa Bonang Kecamatan Panyingkiran Majalengka belum membayar kewajibannya atas pembelian sebuah traktor dan mesin kubota yang diperuntukan buat Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di desanya.
Hal ini diutarakan oleh karyawan toko diesel, Ari, yang menyuplai barang tersebut sesuai nota pembelian, yang ditujukan kepada Kepala Desa Bonang tertanggal 4 Februari 2021 lalu dengan jumlah sebesar Rp29.000.000.
“Sebenarnya pihak toko sudah menagih kepada kepala desa tersebut. Tapi, kurang kooperatif dan menjanjikan bila sudah cair dana desa baru membayar. Terus sampai sekarang kepala desanya sudah tidak menjabat lagi dan masih belum membayar padahal sekertaris desa dan bendahara mengetahuinya,” ujar Ari.
Menurut informasi, pembelian alat traktor tersebut untuk di berikan kepada Gapoktan Desa Bonang dengan menggunakan anggaran dana desa yang seharusnya udah selesai.
“Walaupun sudah tidak jadi kepala desa, kan ada bendahara dan gapoktannya. Bahkan traktornya sudah sigunakan juga jangan ditutupi terus,” tegas Ari.
Menurut keterangan salah seorang perangkat Desa Bonang, membenarkan adanya pembayaran traktor yang belum selesai. Ia mengatakan kurangnya koordinasi antara kepala desa yang berhenti dengan kepala desa yang baru. (Red)