Penerapan PPKM Berskala Mikro, Kapolsek Malausma Berserta Anggota Patroli Bersama

Min.co.id – Majalengka – Dalam upaya mendukung upaya Pemerintah dalam  Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik beserta 2 anggota menggelar Patroli di seputaran pasar Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka, Selasa (24/08/2021).

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik mengatakan bahwa Patroli tersebut dengan sasaran mengimbau kepada pemilik toko dan tempat makan / Kopi atau tempat usaha lainnya guna pencegahan penularan Covid-19.

Dalam kegiatan Patroli masih banyak ditemukan pemilik tempat usaha yang belum mengikuti penerapan aturan Pemerintah kaitannya dengan berlakunya PPKM Mikro level 3 saat ini, kemudian diberikan imbauan agar warga selalu menerapakan peraturan PPKM Mikro.

Selain Patroli untuk penerapan Surat Edaran Bupati, juga dilakukan imbauan kepada masyarakat yang ditemui tentang pentingnya penerapan 5M,  seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunandan mengurangi mobilitas.

“Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencegah sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Selain memberikan imbauan juga  disosialisasikan Instruksi Presiden no. 06 Tahun 2020 tentang pendisiplinan, penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19,” jelas Kapolsek IPTU Agus Malik. (SP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *