Min.co.id – Indramayu – Sekira pukul pukul 15.00 WIB s.d Selesai bertempat di Pasar Krimun Kec. Losarang telah dilaksanakan Kegiatan Pos PPKM dan Himbauan Dalam Rangka PPKM Level 3 di Wilayah Hukum Polsek Losarang. Sabtu (21/8/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil Polsek Losarang Bhabinkamtibmas dan Pol. PP Kec. Losarang serta Petugas PPKM Mikro Desa Krimun.
Adapun Kegiatan yang dilaksanakan diantaranya mengimbau, mensosialisasikan kepada Masyarakat pedagang dan pengunjung Pasar bahwa PPKM Level 3, mengimbau kepada para Pegadang dan Pengunjung Pasar untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19
Kemudian mengingatkan kepada Pedagang Pasar dan pelaku usaha lainnya agar menutup usahanya sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan secara humanis.
Selain itu, mengimbau kepada masyarakat agar membiasakan diri menjalankan Prokes dengan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi Kerumunan dan nengurangi mobilitas untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kec Losarang Kab. Indramayu.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Losarang bersama 3 (tiga) personil anggota Polsek Losarang, 2 (dua) anggota Koramil Losarang dan petugas medis.
“Terpantau, selama kegiatan berjalan situasi aman dan lancar,” tutur Kompol H. Mashudi S.H M.H. (Hs)
