Min.co.id – Indramayu – Sekira pukul 17.00 Wib s/d selesai, di wilayah hukum Polsek Sindang telah dilaksanakan KRYD dengan Sasaran C3, Lahgun Senpi, Sajam, Handak / Petasan , Premanisme, Prostitusi, Narkotika , Miras , Street Crime, Terorisme , Pelanggaran Lalu Lintas dan Kejahatan lainnya yang Meresahkan Masyarakat, Senin (16/8/2021).
Sejumlah 2 (dua) personil Polsek Sindang yang melaksanakan giat tersebut dengan sasaran giat Razia / KRYD terhadap orang yang dicurigai/pelaku kejahatan, ranmor yang tidak dilengkapi surat-surat dan Miras.
Sementara hasil Ops Pekat / KRYD
telah menyita 2 ( dua ) botol Ciu dariĀ Sdri.Skm, 55 thn, swasta, Warga Ds.TerusanĀ kec. sindang Kab. indramayu.
“Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman,” Ujar Iptu Saefullah, S.H. MAP. (Hs)