Min.co.id – Kotim – Satuan Lalu Lintas Polres Kotim menggelar kegiatan Penertiban kepada masyarakat yang masih menggunakan kendaraan tidak sesuai ketentuan atau spesifikasi tidak sesuai dengan yang dibuat oleh APM. Kegiatan dilakukan di taman kota Sampit, Senin (12/08/2021).
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin, S.H.,S E menyampaikan “kegiatan ini kita lakukan guna mengantisipasi kejahatan masalah modifikasi kendaraan, termasuk dalam persyaratan teknis kendaraan, juga untuk pendataan registrasi identifikasi ranmor yang sesuai aslinya,” terangnya (12/08).
Salah satu contoh nya adalah dengan kendaraan yang menggunakan knalpot suara bising, melepas atau menambah beberapa variasi dikendaraan yang dimana perubahan itu menyebabkan bahaya pada saat kendaraan digunakan.
Kegiatan ini juga di lakukan untuk meminimalisir kecelakaan yang disebabkan karena anak-anak remaja yang sering ditemukan melakukan perubahan kendaraan tersebut.
“Dengan harapan semoga dengan dilakukannya kegiatan ini bisa nendisiplinkan masyarakat akan perlunya mentaati peraturan di jalan raya,” Ungkap Kasat. (FQ/Lts)






Komentar