Min.co.id – Kotim – Pada tanggal 13/08/2021 Personil Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Ops Yustisi di Pasar Desa Bapinang Hulu, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Dalam rangka meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 Personil Polsek Pulau Hanaut, melaksanakan kegiatan rutin Ops Yustisi di pasar dengan memberikan masker kepada pedagang yang belum menggunakan masker dan di beritahu bagaimana cara menggunakan masker yang benar pada saat berada diluar rumah.
Dalam kesempatan tersebut juga Personil Polsek Pulau Hanaut selalu mengingatkan kepada pedagang agar bisa menjaga jarak dengan pembeli dalam transaksi jual-beli untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari, SH menjelaskan kegiatan Ops Yustisi rutin dilaksanakan mengingat bertambahnya pasien Covid-19 di kabupaten Kotim, ujarnya. (Hanaut 01)










Komentar