Min.co.id – Majalengka – Polemik Relokasi dan Revitalisasi Pasar Sindangkasih Cigasong Kabupaten Majalengka kian berlanjut. Ketua Komisariat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Pasar Sindangkasih Cigasong Aziz Ali mengawali dengan membicarakan terkait Revitalisasi dan Relokasi pasar.
“Pasar Sindangkasih Cigasong Kabupaten Majalengka memang betul sudah ada rencana untuk di Revitalisasi karena Pasar ini sudah habis kontraknya tahun 2017 lalu. Kalau masalah lokasi untuk relokasi saya kurang tahu, hanya isu yang beredar katanya di pasar lama, sekarang juga kelihatan ada pembangunan di sana,” kata Aziz yang sering disebut juga “Apih” oleh pedagang Pasar Cigasong, Rabu (11/08/2021).
Apih menambahkan protesnya, bahwa pihak pengembang PT Purna Graha Abadi (PGA) belum ada sosialisasi lagi terkait relokasi dan revitalisasi dengan para pedagang Pasar Sindangkasih Cigasong. Namun, terkait lokasi di pasar lama untuk pasar darurat atau sementara ia tidak mempermasalahkannya. Yang ia garis bawahi terkait permasalahan harga sewa kios darurat di tempat relokasi itu yang ditetapkan pihak pengembang seharga Rp12,5 juta per unit terlalu mahal dan tidak terjangkau pedagang.
Tuntutan pedagang saat audensi di kantor DPRD Kabupaten Majalengka terkait gambar arsitektur terbaru untuk diperlihatkan dahulu ke pedagang dan list harga sewa kios yang diinginkan pedagang pasar cigasong oleh pengembang sampai saat ini belum terpenuhi. Hal ini membingungkan para pedagang pasar, karena pihak pengembang sampai saat ini belum ada sosialisai lagi terkait revitalisasi dan relokasi yang ada brosur harga sudah disebar pihak pengembang ke pedagang pasar.
Dia menyayangkan bahwa keberpihakan Pemerintah Kabupaten Majalengka malah menyetujui ajuan untuk melaksanakan relokasi kepada pihak Persatuan Pedagang Pasar Cigasong (P3C) yang menurutnya tandingan APPSI Pasar Sindangkasih Cigasong, padahal belum ada komunikasi dengan kami pedagang pasar.
Kemudian keberpihakan itu terlihat lagi kepada pengembang berawal dari penempatan kantor pemasaran pengembang di taman sakura yang sepi pendaftar, dipindahkan ke kantor pasar sindangkasih cigasong atas persetujuan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin). Sampai-sampai dari Dinas Perdagin Kabupaten Majalengka ikut terjun membagikan brosur.
Mereka pada akhirnya merasa resah terkait hal ini, bahkan para pedagang mengusulkan unjuk rasa kepada APPSI Pasar Sindangkasih Cigasong sebagai wadah perkumpulan yang menaungi mereka. Namun mereka masih menghargai pemerintah terkait pemberlakuan PPKM di Kabupaten Majalengka saat ini.
Pedagang merasa capek karena aspirasinya tidak didengar Pemerintah Daerah, apalagi mereka pun terdampak PPKM dengan penghasilan yang cenderung turun sampai 50%.
“Kami mohon kebijakan Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk mengkaji ulang tentang Revitalisasi pasar ini. Apalagi masalah harga yang terlalu tinggi. Kasihanlah kepada para pedagang, yang sekarang ini jangankan untuk bayar kios untuk makan saja yang saya rasakan sebagai pedagang juga sulit. Kami minta kepada pihak pengembang Dirut PT Purna Graha Abadi dimohon untuk kesediannya untuk kumpul bareng dengan para pedagang yang selama ini belum pernah ketemu dengan para pedagang. Selayaknya jual beli PT adalah penjual dan penyewa kios pembeli harusnya saling bertemu,” tuturnya.
Sejalan dengan itu, ditemui langsung bersamaan oleh Min.co.id Dadang Hermawan Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (ASPEK LIMA) Kabupaten Majalengka juga menyatakan bahwa siap bersinergi dengan APPSI karena di Pasar Sindangkasih Cigasong pun ada anggotanya yang dinaungi ASPEK LIMA, harapanya aspirasi dari mereka dapat diperhatikan dan memohan kepada pemerintah untuk keberpihakannya pada masyarakat kecil seperti kami. (SP)










Komentar