Min.co.id-Karawang – Kegiatan Bhabinkamtibmas dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk pencegahan penyebaran Virus Corona kepada warga Ds. Cikalongsari Kec. Jatisari Kab. Karawang diwilayah hukum Polsek Jatisari, Jumat (30/7/2021).
Kegiatan dilakukan oleh Aipda Geri Riyadi kepada Bapak Nur Hidayah, 46 thn, Karyawan Dusun Cikalong 02 RT 02/03 Desa Cikalongsari Kec. Jatisari Kab. Karawang.
Melaksanakan silahturahmi dan himbauan serta Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk penanggulangan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid 19) dan Sosialisasi tentang PPKM Darurat serta percepatan Vaksinasi kepada warga.
Memberikan pemahaman tentang penerapan hidup Adaptasi Kebiasaan Baru dan PPKM “agar tetap gunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak (3M) agar tidak ada kluster baru dan memberikan pesan-pesan kamtibmas, supaya tetap waspada dengan adanya tindakan kejahatan dan orang-orang yang mencurigakan, serta selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polsek Jatisari dan dengan meningkatkan Siskamling dilingkungan masing masing. ujar Aipda Riyadi.(red)










Komentar