Min.co.id- Indramayu – Sekira pukul 20.20 WIB s.d Selesai, telah dilaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan cafe pantura dan pendisiplinan protokol kesehatan pembubaran kerumunan, Dalam rangka pemutusan penyebaran Covid-19 di titik keramaian masyarakat di wilayah Kecamatan Losarang,Sabtu (3/7/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Losarang Kompol . H. Mashudi , S.H.MH dan didampinggi oleh Camat Losarang H. Suratno Sukarja , Sag, Msi, serta bersama anggota dengan melibatkan Personel POLRI, TNI dan POL PP serta Satgas PPKM Covid-19 Kecamatan Losarang.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Kapolsek bersama Forkopimcam Losarang mengecek cafe dan warem sepanjang jalan pantura losarang tutup dan Alfamart juga tutup serta bubarkan kerumunan anak muda di jalan Yayasan Da’i An-Nur Desa Krimun Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Kegiatan tersebut sebagaimana sesuai dengan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 443/ 1427/ Org dalam rangka penerapan Pemberlakuan Protokol Kesehatan dan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Indramayu.
Situasi wilayah hukum Polsek Losarang segelah selesai kegiatan berjalan tertib, lancar dan aman ” tutur Kompol H. Mashudi S.H M.H. (Hs)









Komentar